Mengenal Debu (Dust) dan Pengendaliannya (Dust Control)
Debu atau Dust adalah partikel padat yang berukuran sangat kecil yang dibawa oleh udara.
Partikel-partikel kecil ini dibentuk oleh suatu proses disintegrasi
atau fraktur seperti penggilingan, penghancuran atau pemukulan terhadap
benda padat. Mine Safety
and Health Administration (MSHA) mendefinisikan debu sebagai padatan
halus yang tersuspensi diudara (airbone) yang tidak mengalami perubahan secara kimia ataupun fisika dari bahan padatan aslinya.
Ukuran partikel debu yang dihasilkan
dari suatu proses sangatlah bervariasi, mulai dari yang tidak bisa
terlihat dengan mata telanjang sampai pada ukuran yang terlihat dengan
mata telanjang. Ukuran partikel yang besar akan tertinggal pada
permukaan benda atau turun kebawah (menetap sementara diudara) dan
ukuran partikel yang kecil akan terbang atau tersuspensi diudara. Debu
umumnya dalam ukuran micron, sebagai pembanding ukuran rambut adalah
50-70 micron.
Jenis industri
yang menghasilkan debu dan banyak mencemari lingkungan atau udara
adalah seperti konstruksi, agrikultur dan pertambangan. Didalam proses
manufaktur, debu juga dapat dihasilkan dari berbagai aktifitas seperti
crushing, grinding, abrasion dan lain-lain. Banyaknya debu yang
dihasilkan oleh aktifitas industri sangat tergantung kepada jenis proses
dan bahan yang digunakan atau diproses.
Debu fibrogenic seperti Kristal silica (free crystalline silica – FCS) atau asbestos adalah jenis debu yang sangat beracun dan jika masuk kedalam paru-paru dapat merusak paru-paru dan mempengaruhi fungsi atau kerja paru-paru.
Nuisance dust atau inert dust dapat
didefinisikan sebagai debu yang mengandung kurang dari 1% quartz
(kuarsa). Karena kandungan silica yang rendah, nuisance dust hanya
sedikit mempengaruhi kesehatan
paru-paru dan dapat disembuhkan jika terhirup. Akan tetapi jika
konsentrasi nuisance dust sangat tinggi diudara area kerja maka dapat
mengurangi penglihatan dan bisa menyebabkan masuk kedalam mata, telingga
dan tenggorokan sehingga timbul rasa tidak nyaman dan juga bisa
menyebabkan luka pada kulit atau mucous membrane baik karena aksi
kimiawi atau mekanik. Dari sisi occupational health, debu
diklasifikasikan menjadi tiga kategori, yaitu:
- Respirable Dust
- Inhalable Dust
- Total Dust
Respirable dust adalah debu atau
partikel yang cukup kecil yang dapat masuk kedalam hidung sampai pada
sistem pernapasan bagian atas dan masuk kedalam paru-paru bagian dalam.
Partikel yang masuk kebagian paru-paru bagian dalam atau sistem
pernapasan bagian dalam secara umum tidak bisa dikeluarkan oleh sistem
mekanisme tubuh secara alami (cilia dan mucous) maka akibatnya partikel
tersebut akan tinggal selama-lamanya didalam paru-paru.
MSHA mendefinisikan respirable dust
sebagai fraksi dari airbone dust yang lolos dari alat saring ukuran
partikel dengan karakteristik sebagai berikut:
Aerodynamic diameter, Mikron
(unit density spheres)
|
Percent passing selector
|
2.0
2.5
3.5
5.0
10.
|
90
75
50
25
0.0
|
EPA
menggambarkan inhalable dust sebagai debu yang bisa masuk kedalam tubuh
akan tetapi terperangkap atau tertahan di hidung, tenggorokkanm atau
sistem pernapasan bagian atas, ukuran inhalable dust berdiameter
kira-kira 10 mikron.
Total dust adalah semua airborne partikel tanpa mempertimbangkan ukuran dan komposisinya.
Pelepasan debu secara berlebihan keudara
dapat menyebabkan gangguan kesehatan dan juga masalah di industri
tersebut, beberapa gangguan dan masalah tersebut diantaranya adalah:
- Bahaya kesehatan
- Penyakit pernapasan ditempat kerja
- Iritasi pada mata, telinga, hidung dan tenggorokkan
- Iritasi pada kulit
- Risiko dust explosion dan kebakaran
- Merusak peralatan
- Mengganggu penglihatan
- Bau yang tidak enak
- Masalah bagi komunitas sekitar pabrik
Perhatian terbesar adalah efek kesehatan pada pekerja
karena mereka terpapar secara berlebihan terhadap debu yang
membahayakan. Oleh karena itu untuk mengevaluasi tingkat bahaya
kesehatan ditempat kerja, American Conference of Governmental Industrial
Hygienists (ACGIH) telah mengadopsi sejumlah standar threshold limit values (TLV’s) atau nilai
ambang batas (NAB). Nilai TLV digunakan sebagai pentunjuk atau guidance
untuk mengevaluasi bahaya kesehatan. Nilai TLV (NAB) adalah nilai batas
paparan selama 8 jam kerja dimana tidak ada efek kesehatan yang
ditimbulkan. MSHA menggunakan nilai TLV untuk mengevaluasi kesehatan.
Tidak semua debu memberikan dampak kesehatan dengan level yang sama, hal tersebut tergantung pada faktor-faktor berikut:
- Komposisi debu
- Kimia
- Mineral
- Konsentrasi debu
- Berdasarkan berat: mg dust /m3 udara
- Berdasarkan jumlah: jutaan partikel/cubic foot udara
- Ukuran dan bentuk partikel
- Distribusi ukuran partikel didalam rentang ukuran respirable
- Fiberous atau spherical
- Lama paparan
Paparan yang berlebihan atau waktu yang
lama terhadap respirable dust yang berbahaya (harmful) dapat menyebabkan
penyakit pernapasan yang disebut pneumoconiosis. Penyakit ini
disebabkan oleh terkumpulnya atau menumpuknya debu mineral didalam
paru-paru dan merusak jaringan paru-paru. Pneumoconiosis adalah nama
umum dari penyakit paru-paru yang disebabkan oleh debu. Beberapa jenis
penyakit pneumoconiosis adalah:
- Silicosis – Silicosis adalah pneumoconiosis yang disebabkan oleh debu kuarsa atau silca. Kondisi paru-paru ditandai dengan nodular fibrosis (parut pada jaringan paru-paru), mengakibatkan sesak napas. Silikosis adalah penyakit yang irreversible atau tidak bisa disembuhkan, bahkan tahapan lanjut bersifat progresive meskipun sudah tidak terpapar lagi.
- Black Lung (Paru Hitam) – paru hitam adalah bentuk pneumokoniosis yang disebabkan oleh penumpukan debu batubara didalam paru-paru yang membuat jaringan paru-paru menjadi gelap atau hitam. Penyakit ini juga bersifat progresif. Meskipun nama penyakit ini banyak dikenal sebagai penyakit paru hitam, namun nama resminya adalah pneumokoniosis pekerja batubara (coal worker’s pneumoconiosis (CWP)).
- Asbestosis – Asbestosis adalah suatu bentuk pneumokoniosis yang disebabkan oleh serat asbes. Dan penyakit ini juga bersifat irreversibel.
Pengendalian debu (dust control)
adalah proses pengurangan emisi debu dengan menggunakan prinsip-prinsip
enjineering. Sistem kontrol yang dirancang dengan baik, dirawat dengan
baik dan dioperasikan dengan baik akan dapat mengurangi emisi debu
sehingga mengurangi paparan debu berbahaya bagi pekerja. Pengendalian
debu juga dapat mengurangi kerusakkan mesin, perawatan dan downtime,
peneglihatan yang baik (bersih) dan meningkatkan moral dan semangat
kerja para pekerja. Ada tiga sistem pengendalian paparan debu terhadap
pekerja, yaitu:
- Pencegahan
- Sistem kontrol
- Dilusi atau isolasi.
Pencegahan – Pepatah
mengatakan ” mencegah lebih baik daripada mengobati”. Pencegahan
terjadinya debu di area kerja juga dapat diterapkan. Meskipun dalam
proses produksi yang massal, dimana bahan baku atau produk yang
digunakan menghasilkan debu, maka tentu saja sistem pencegahan hampir
tidak mungkin dilakukan. Namun jika proses tersebut dirancang secara
baik untuk memenimalkan debu, misalnya dengan menggunakan sistem
penanganan yang tidak menimbulkan debu, maka emisi debu dapat dikurangi.
Sistem Kontrol –
Setelah semua usaha pencegahan dilakukan secara maksimal, dan jika masih
terdapat debu dari proses tersebut, maka barulah dilakukan pengendalian
atau pengontrolan terhadap debu tersebut. Beberapa teknik pengendalian
yang dapat dilakukan adalah seperti dust collection systems, sistem pwet
dust suppression systems, and airborne dust capture through water
sprays.
- Dust Collection Systems – menggunakan prinsip ventilasi untuk menangkap debu dari sumbernya. Debu disedot dari udara dengan menggunakan pompa dan dialirkan kedalam dust collector, kemudian udara bersih dialirkan keluar.
- Wet Dust Suppression Systems – menggunakan cairan (yang banyak digunakan adalah air, tapi bisa juga bahan kimia yang bisa mengikat debu) untuk membasahi bahan yang bisa menghasilkan debu tersebut sehingga bahan tersebut tidak cenderung menghasilkan debu.
- Airborne Dust Capture Through Water Sprays – menyemprot debu-debu yang timbul pada saat proses dengan menggunakan air atau bahan kimia pengikat, semprotan harus membentuk partikel cairan yang kecil (droplet) sehingga bisa menyebar diudara dan mengikat debu yang berterbangan membentuk agglomerates sehingga turun kebawah.
Dilution Ventilation –
teknik ini adalah untuk mengurangi konsentrasi debu yang ada di udara
dengan mendilusi udara berdebu dengan udara tidak berdebu atau bersih.
Secara umum sistem ini masih kurang baik untuk kesehatan karena debu
pada dasarnya masih terdapat diudara, akan tetapi sistem ini bisa
digunakan jika sistem lain tidak diijinkan untuk digunakan.
Isolation – teknik ini
adalah dengan cara memisahkan pekerja dengan udara yang terkontaminasi,
pemisahan bisa dilakukan dengan mengisolasi pekerja kemudian di suplai
dengan udara bersih dari luar. Contoh Supplier air system.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar