Senin, 21 November 2016

01" Tingkatkan Teknologi Kesehatan Demi Kemandirian Produk Kesehatan


Tingkatkan Teknologi Kesehatan Demi Kemandirian Produk Kesehatan
Jakarta – Bidang kesehatan, khususnya sektor farmasi dan alat kesehatan merupakan salah satu bidang spesifik yang dikategorikan sebagai regulator utama, karena menyangkut derajat hidup orang banyak. Dalam pengembangannya, sektor farmasi dan alat kesehatan sangat erat hubungannya dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan  teknologi.
Pada acara peresmian “The  Indonesian 4th Laboratory, Scientific, Analytical Equipments, and Services Exhibition and Conference”, serta sekaligus peluncuran “Buku  Outlook Teknologi Kesehatan BPPT”;  Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M. Nasir didampingi oleh Dirjen Riset dan Pengembangan M. Dimyati.
Dalam pidatonya, Menteri Nasir berharap para peneliti Indonesia  dapat menghasilkan produk-produk yang bisa memberikan manfaat, mendesain dan melaksanakan penelitian dan pengembangan obat dan teknologi kesehatan, yang berbasis keaneka ragaman hayati (biodiversity) lokal Indonesia.
Industri kesehatan merupakan industri yang padat modal dan padat teknologi dengan rantai nilai yang panjang. Teknologi farmasi dan alat kesehatan berkembang dengan sangat pesat di dunia. Indonesia harus segera meningkatkan pengembangan teknologi terutama dalam pengembangan bahan baku obat, sediaan biologi, serta alat kesehatan berteknologi tinggi.
“Obat-obat yang ada di Indonesia bahan bakunya hampir 90% adalah impor,” tegas  Nasir. Banyak aspek yang harus ditangani dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan terutama peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia melalui upaya prefentif, promotif, uratif, dan rehabilitatif.
Teknologi kesehatan merupakan bagian yang sangat penting dan diperlukan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mewujudkan kemandirian produk kesehatan, dan meningkatkan daya saing industri kesehatan.
Untuk mewujudkan keberhasilan program kesehatan diperlukan pelayanan kesehatan yang terintregrasi dan juga dukungan industri yang kuat. Layanan kesehatan yang terintregrasi ini sudah terwujud dengan diimplementasikannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan sistem jaminan nasional Indonesia.
Kedepannya para peneliti dituntut untuk  mengembangkan hal-hal tersebut agar dapat lebih cepat beradaptasi dengan kebutuhan Industri kesehatan yang dilakukan masyarakat Indonesia.
Tim Kerjasama dan Komunikasi Publik – Kemristekdikti (widi/bkkp).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar